SATU DATA INDONESIA KABUPATEN MUKOMUKO

WALI DATA TINGKAT DAERAH
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko

Selayang Pandang

Walidata adalah unit pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan Data yang disampaikan oleh Produsen Data, serta menyebarluaskan Data. membantu Pembina Data tingkat daerah dalam membina Produsen Data tingkat daerah.

Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan.

Diseminasi Informasi


Data Publikasi Wali Data Kabupaten Mukomuko
Kompilasi Statistik Sektoral Tahun 2022 [Lihat]
Peta Ketahanan dan Kerentangan Pangan ( Food Security and Vulnerability Atlas) Kabupaten Mukomuko [Lihat]
Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2022 [Lihat]
PROFIL PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2022 [Lihat]
PROFIL KEBUDAYAAN TAHUN 2022 [Lihat]
Kompilasi Statistik Sektoral Tahun 2021 [Lihat]


Publikasi Satu Data Indonesia 2023

SATU DATA INDONESIA

Satu Data adalah sebuah inisiatif pemerintah Indonesia untuk mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, terbuka, dan interoperable. Satu Data memiliki tiga prinsip utama yaitu, satu standar data, satu metadata baku, dan satu portal data. Dengan demikian, pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar instansi, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat. Melalui inisiatif Satu Data, Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Bappenas serta didukung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) berupaya penuh untuk melakukan pembenahan atas data pemerintah Indonesia. Satu Data menggunakan prinsip data terbuka dalam merilis data. Data tersedia dalam format terbuka yang mudah digunakan kembali, dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan. Data.go.id adalah portal resmi Satu Data Indonesia sebagai wujud operasionalisasi rilis dan pemanfaatan data terbuka, yang tidak terbatas pada kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah saja, namun juga semua instansi lain yang menghasilkan data terkait Indonesia.

Satu Data Indonesia adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, terbuka, dan interoperabel atau mudah dibagipakaikan antar pengguna data. Satu Data Indonesia memiliki 4 (empat) prinsip-prinsip dasar yaitu:

  • Satu Standar Data
  • Satu Metadata Baku
  • Interoperabilitas Data, dan
  • Referensi Data
  • Dengan demikian, pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar Instansi Pemerintah, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data bagi masyarakat. Melalui kebijakan Satu Data Indonesia, Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas serta didukung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) berupaya penuh untuk melakukan pembenahan tata kelola data di pemerintah. Satu Data Indonesia menerapkan prinsip data terbuka dalam merilis data. Data tersedia dalam format terbuka yang mudah dibagipakaikan dan dibaca oleh sistem elektronikdigunakan kembali dan mudah dibaca oleh perangkat lunak (software). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pelaksanaan pembangunan.

    Galery

    masih dalam Perbaikan